Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pencabulan di SMKN 56 Jakut usai Terima Laporan

SMKN 56 Jakarta Utara. Foto : Istimewa

FAKTA GRUP – Belasan siswi SMKN 56 Jakarta Utara yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh guru mata pelajaran Seni Budaya berinisial H (40), telah membuat Laporan Polisi ke Polres Metro Jakarta Utara.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara, AKP Girhat Sijabat mengatakan sebanyak 15 siswi yang membuat laporan saat ini telah menjalani visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

“Itu kan kemarin kan baru bikin LP habis itu kan langsung visum di RSCM semua kurang lebih 15 orang,” ujar Girhat Sijabat kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Menurut Girhat, polisi juga telah memulai rangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut. Dia menyebut dalam waktu dekat pelaku H akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Selain itu, lanjut Girhat, dalam proses penyelidikan dugaan kasus pencabulan ini pihak kepolisian juga telah mendatangi SMKN 56 Jakarta Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *