FAKTA GRUP – Sebanyak lima orang komplotan aksi pencurian alat telekomunikasi berupa modul Base Transceiver Station (BTS) atau stasiun pemancar provider komunikasi Telkomsel dan Indosat berhasil ditangkap polisi.
Para tersangka masing-masing berinisial MJ (31), AL alias B (29), TY (34), RCH (25) dan AB (49). Selain kelima pelaku, kasus ini juga melibatkan seorang WN China berinisial SJ alias Jason selaku penadah yang masih dalam pengejaran.
Personel Bagjatinter Set NCB-Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol Norman Sitindaon mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu Jason yang berada di luar negeri.
“Kasus ini kebetulan warga negara China, nantinya di Hubinter Polri melalui Interpol akan melakukan koordinasi dengan NCB Interpol BJ secara police cooperation,” jelas Norman dalam konferensi pers, Senin 14 Oktoberr 2024.
“Artinya kerja sama kepolisian, antara kepolisian kedua negara,” sambungnya.
Noman mengungkapkan, penyidik dan Hubinter Polri akan berkolaborasi untuk mengejar Jason. Nantinya akan dipersiapkan segala administrasi sampai dengan proses pelacakan ke negara di mana Jason diduga kabur.
“Tentunya kami juga akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi, melihat posisi terakhir dimana berdasarkan data perlintasan DPO tersebut diduga kabur ke negara mana,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan total barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus tersebut di antaranya 227 modul BTS dan 13 palet modul BTS siap kirim ke China.
“Karena satu modul ini harganya sekitar 90 juta, jadi kerugian total berdasarkan hitungan penyidik adalah sekitar Rp120 miliar,” ujar Susatyo kepada wartawan, Senin 14 Oktober 2024.