Faktapadang.id, NASIONAL – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin, berharap salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Wilayah Kemenag Aceh yang berinisial MZ tidak terbukti terlibat jaringan terorisme.
“Kami berdoa dan berharap semoga tidak terbukti. Semoga yang bersangkutan tidak sebagaimana yang didugakan,” ujar Kamaruddin saat memberikan keterangan pers di Banda Aceh, Sabtu (9/8).
Pernyataan itu disampaikan usai pembinaan untuk para ASN dan pejabat Kemenag se-Aceh. Ia menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah dan mempercayai Densus 88 menjalankan tugas sesuai prosedur.
“Kalau memang terbukti melanggar, Kemenag mendukung langkah yang diambil oleh Densus 88. Karena Densus adalah lembaga yang diberikan amanat oleh negara,” jelasnya.
Penangkapan ASN Aceh oleh Densus 88
Penangkapan MZ dilakukan Densus 88 pada Selasa (5/8) di Banda Aceh. Selain MZ alias KS (40) dari Kanwil Kemenag Aceh, polisi juga menangkap ZA alias SA (47) dari Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
Keduanya diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan mereka.
Kemenag Tegaskan Pembinaan Moderasi Beragama
Kamaruddin menambahkan, Kemenag terus melakukan pembinaan internal yang menekankan moderasi beragama, saling menghargai, dan toleransi terhadap perbedaan.
“Tujuan kita sama sebenarnya untuk menjaga kondusivitas dalam berbangsa dan bernegara,” lanjutnya.
Pihak Kemenag juga menyatakan siap bekerja sama penuh dengan aparat hukum dalam menyikapi kasus ini secara objektif dan transparan.













