Faktapadang.id, NASIONAL – Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah mencapai kesepakatan sementara. Kesepakatan ini terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Salah satu poin pentingnya adalah target Pendapatan Negara Naik. Target awal sebesar Rp3.147,7 triliun kini bertambah Rp5,9 triliun. Totalnya menjadi Rp3.153,6 triliun.
Kenaikan pendapatan negara ini berasal dari dua sumber utama. Pertama, ada peningkatan penerimaan Kepabeanan dan Cukai. Nilainya mencapai Rp1,7 triliun. Kedua, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kementerian dan lembaga naik sebesar Rp4,2 triliun. Dengan penyesuaian ini, target total penerimaan Kepabeanan dan Cukai di tahun 2026 menjadi Rp336 triliun. Sementara itu, PNBP ditargetkan mencapai Rp459,2 triliun.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan alokasi tambahan pendapatan ini. Tambahan tersebut akan dialokasikan untuk cadangan belanja negara sebesar Rp5,2 triliun. Selain itu, ada cadangan anggaran pendidikan sebesar Rp700 miliar. Alokasi belanja ini akan memprioritaskan beberapa program. Misalnya, program-program Presiden dan fungsi strategis yang belum teranggarkan. Selain itu, program yang berdampak langsung pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Tambahan pendapatan negara akan dialokasikan untuk cadangan belanja negara sebesar Rp5,2 triliun dan cadangan anggaran pendidikan sebesar Rp700 miliar,” kata Said Abdullah. Ia menekankan pentingnya alokasi dana ini.
Pemerintah dan DPR juga menyepakati asumsi dasar ekonomi makro untuk RAPBN 2026. Asumsi ini meliputi beberapa hal penting. Pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, dan nilai tukar Rp16.500 per Dolar AS. Asumsi lainnya mencakup harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 70 Dolar AS per barel. Selain itu, ada juga target untuk lifting minyak dan gas.
Kesepakatan ini menetapkan sasaran pembangunan nasional dengan sejumlah indikator kunci. Indikator ini mencakup:
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,44%–4,96%
- Angka kemiskinan: 6,5%–7,5%
- Kemiskinan ekstrem: 0%–0,5%
- Rasio gini
- Indeks modal manusia
- Pendapatan nasional per kapita
Seluruh parameter yang disepakati menjadi acuan penting. Acuan ini digunakan dalam penyusunan APBN 2026. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas makroekonomi. Selain itu, kesepakatan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan yang inklusif. Tujuannya juga untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional.(drw)