Stimulus Akhir Tahun: Pemerintah Beri Insentif PPN DTP Tiket Pesawat

Faktapadang.id, LIFESTYLE – Pemerintah meluncurkan kebijakan baru sebagai paket stimulus akhir tahun. Mereka memberikan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 50 persen. Insentif ini berlaku untuk pembelian tiket pesawat dan jasa transportasi. Kebijakan ini disiapkan khusus menjelang periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 22 September 2025. Menurutnya, insentif ini diberikan pada hari dan waktu tertentu.

“Kami telah menyiapkan PPN DTP untuk tiket pesawat dan jasa transportasi pada hari dan waktu tertentu, seperti yang pernah kami berikan sebelumnya, dengan porsi 50 persen,” ujarnya.

Kebijakan ini diusulkan oleh Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan. Tujuannya adalah mendukung sektor pariwisata dan transportasi selama libur akhir tahun.

Paket Stimulus dengan Harbolnas 2025

Selain PPN DTP Tiket Pesawat, pemerintah juga mengumumkan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas). Acara ini akan kembali digelar pada 10 hingga 16 Desember 2025. Harbolnas 2025 menargetkan nilai transaksi fantastis, antara Rp33 triliun hingga Rp35 triliun. Angka ini meningkat sekitar 10 persen dari realisasi Harbolnas 2024 yang mencapai Rp31,2 triliun.

Airlangga Hartarto menambahkan, konsumsi rumah tangga adalah pendorong utama ekonomi nasional. Kontribusinya mencapai sekitar 54 persen terhadap pertumbuhan ekonomi. Ia yakin bahwa Harbolnas 2025 dapat meningkatkan konsumsi masyarakat, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi pada semester kedua tahun 2025. Dengan adanya insentif ekonomi ini, daya beli masyarakat diharapkan semakin kuat.

Memperkuat Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi

Paket stimulus ini bertujuan ganda. Pertama, memberikan PPN DTP untuk tiket pesawat. Kedua, menyelenggarakan Harbolnas. Kedua kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Pemerintah terus berupaya menciptakan kebijakan pro-rakyat. Tujuannya agar ekonomi bisa kembali pulih. Insentif pajak dan kegiatan belanja besar-besaran menjadi strategi utama. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih leluasa berbelanja. Aktivitas ekonomi pun akan kembali bergerak.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *