Faktapadang.id, NASIONAL – Anak usaha Garuda Indonesia, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI), telah meresmikan jajaran direksi dan komisaris baru. Keputusan ini diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (26/9/2025) di Auditorium Garuda Indonesia. Namun, keputusan tersebut menuai kecaman keras dari Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI).
Kritik tajam muncul lantaran Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, kembali ditunjuk sebagai Komisaris Perseroan. Pengangkatan ini dinilai melanggar prinsip tata kelola yang bersih.
Melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan bahwa pengangkatan Giring bertentangan dengan hukum. Praktik ini secara tegas melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan yang dimaksud adalah Putusan MK Nomor 128-PUU-XXIII-2025. Putusan tersebut secara eksplisit melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai komisaris.
“Alih-alih memperkuat kinerja perusahaan, keputusan ini justru melanggar komitmen pemerintah dan DPR dalam menindaklanjuti putusan MK,” ujar Joko dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).
Joko Priyoski menilai RUPSLB GMFI seharusnya merespons keresahan publik. Respons tersebut seharusnya berupa pencopotan Giring Ganesha dari jabatan komisaris, bukan malah kembali mengangkatnya. Ia menegaskan, praktik rangkap jabatan melanggar prinsip tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas maladministrasi.
KAMAKSI pun menyampaikan tuntutan tegas kepada pemerintah. Organisasi ini menolak keras wakil menteri dan pejabat eselon I maupun eselon II menduduki kursi komisaris. KAMAKSI meminta Presiden Prabowo Subianto bersama DANANTARA segera membatalkan pengangkatan Giring di GMFI.
Susunan Manajemen GMFI yang Baru
Sebagai informasi, GMFI adalah anak usaha Garuda Indonesia. Perusahaan ini bergerak di bidang perawatan, perbaikan, dan overhaul (MRO) pesawat, mesin, serta komponennya. GMFI dikenal sebagai salah satu fasilitas MRO terbesar di Asia.
Berikut adalah susunan manajemen baru GMFI yang ditetapkan dalam RUPSLB pada Jumat (27/9/2025):
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama/Independen: Oki Yanuar
- Komisaris Independen: Dean Arslan
- Komisaris: Giring Ganesha Djumaryo
- Komisaris: Sugiharto Prapto
Direksi:
- Direktur Utama: Andi Fahrurrozi
- Direktur Base Management: Bobi Gumelar Respati
- Direktur Line Operation: Endang Tardiana
- Direktur SDM: Mitra Piranti
- Direktur Keuangan: Tri Hartono
Penolakan dari KAMAKSI terhadap Giring Ganesha ini menjadi isu penting terkait kepatuhan terhadap regulasi anti-rangkap jabatan.
(*Drw)













