Update Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 15 Januari 2026: Kokoh di Level Rp 2.665.000 Per Gram

Harga Emas Antam Rabu 14 Januari 2026 Masih Stabil
Ilustrasi Emas. (dok. BRI)

Faktapadang.id, NASIONAL – Harga emas Antam hari ini, Kamis (15/1/2026) pukul 05.45 WIB, terpantau masih kokoh berada di level Rp 2.665.000 per gram. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, posisi ini belum mengalami perubahan signifikan dibandingkan harga penutupan pada Rabu (14/1/2026).

Sebelumnya, pada perdagangan Rabu kemarin, harga emas Antam mencatatkan kenaikan sebesar Rp 13.000 per gram, merangkak naik dari posisi sebelumnya yakni Rp 2.652.000. Tren penguatan ini mencerminkan tingginya minat investor terhadap aset aman (safe haven) di awal tahun.

Perlu dicatat bahwa pembaruan harga harian secara resmi oleh PT Antam biasanya baru dilakukan pada pukul 08.30 WIB. Oleh karena itu, harga yang berlaku pagi ini masih merujuk pada pembaruan data terakhir hari sebelumnya.

Daftar Harga Emas Antam Per Kamis, 15 Januari 2026

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran berat per pukul 05.45 WIB:

  • 0,5 gram: Rp 1.382.500

  • 1 gram: Rp 2.665.000

  • 2 gram: Rp 5.270.000

  • 3 gram: Rp 7.880.000

  • 5 gram: Rp 13.100.000

  • 10 gram: Rp 26.145.000

  • 25 gram: Rp 65.237.000

  • 50 gram: Rp 130.395.000

  • 100 gram: Rp 260.712.000

  • 250 gram: Rp 651.515.000

  • 500 gram: Rp 1.302.820.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.605.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan pajak dengan rincian sebagai berikut:

1. Pajak Pembelian (PPh 22)

Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22:

  • Pemilik NPWP: Dikenakan pajak 0,45 persen.

  • Non-NPWP: Dikenakan pajak 0,9 persen.

2. Pajak Penjualan Kembali (Buyback)

Untuk transaksi buyback atau menjual kembali ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • Pemilik NPWP: Dikenakan potongan 1,5 persen.

  • Non-NPWP: Dikenakan potongan 3 persen. Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang diterima oleh investor.

Harga emas yang terus menunjukkan tren positif di awal tahun 2026 menjadikannya pilihan aset investasi yang sangat menarik. Investor disarankan untuk memantau pembaruan harga secara berkala setelah pukul 08.30 WIB guna mendapatkan momentum jual-beli yang paling optimal.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *