Genjot Likuiditas, Presiden Prabowo Targetkan Free Float Saham 15 Persen dan Transformasi Standar OECD di BEI

Respons Tegas Presiden Prabowo Soal Kritik Menteri
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto/(instagram)

Faktapadang.id, EKONOMI – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah mempercepat langkah pembenahan struktural di sektor pasar modal nasional. Fokus utama dari transformasi besar ini adalah meningkatkan daya saing Bursa Efek Indonesia (BEI) agar sejajar dengan standar internasional yang ditetapkan oleh negara-negara OECD.

Langkah strategis tersebut diambil guna menciptakan iklim investasi yang lebih sehat, kredibel, dan transparan bagi seluruh anggota bursa serta para pelaku pasar.

Target Free Float Naik Dua Kali Lipat

Salah satu poin krusial dalam arahan Presiden adalah peningkatan rasio saham beredar di publik atau free float. Pemerintah menargetkan kenaikan signifikan dari semula minimal 7,5 persen menjadi 15 persen. Kenaikan target ini diharapkan dapat memacu likuiditas pasar secara besar-besaran, sehingga pergerakan saham menjadi lebih dinamis dan menarik bagi investor besar.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) saat ini tengah mematangkan regulasi teknis tersebut. Aturan baru ini dijadwalkan mulai berlaku secara efektif pada Maret 2026 mendatang, dengan harapan dapat segera menarik minat investor institusi global untuk masuk ke pasar modal tanah air.

Penguatan Dana Domestik lewat Dapen dan Asuransi

Selain aspek teknis perdagangan di lantai bursa, pemerintah juga mendorong penguatan aliran modal domestik. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan batas penempatan dana pensiun (Dapen) dan asuransi di pasar modal hingga mencapai 20 persen.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan pasar modal Indonesia memiliki basis investor domestik yang kuat dan berkelanjutan, sehingga tidak hanya bergantung pada aliran modal asing (foreign flow).

“Transformasi ini diharapkan mampu meminimalkan praktik pasar yang tidak sehat di masa depan dengan mengurangi potensi benturan kepentingan,” tulis laporan Sekretariat Kabinet, Sabtu (31/1/2026).

Melalui reformasi menyeluruh ini, Bursa Efek Indonesia diproyeksikan tidak hanya menjadi tempat mencari modal bagi perusahaan, tetapi juga menjadi instrumen investasi yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat luas sekaligus pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *