Tekno  

Awas Tertipu Harga Murah! Kenali Apa Itu iPhone Bypass, Risiko Kerusakan Sistem, Hingga Ciri-Ciri Perangkat Ilegal

Apple Siapkan Kamera 200MP untuk iPhone 21
Apple Siapkan Kamera 200MP untuk iPhone Masa Depan/(instagram)

Faktapadang.id, TEKNO – Di berbagai marketplace dan media sosial, penawaran iPhone bekas dengan harga miring sering kali menggoda mata. Selisih harganya bahkan bisa jauh lebih murah dibandingkan perangkat refurbished resmi. Namun, konsumen perlu waspada, sebab tidak sedikit dari perangkat tersebut berstatus bypass.

Bagi sebagian orang, istilah ini mungkin terdengar asing. Padahal, membeli iPhone bypass membawa berbagai risiko keamanan dan keterbatasan fungsi yang sangat merugikan pengguna di kemudian hari.

Apa Itu iPhone Bypass?

iPhone Bypass adalah sebuah metode ilegal yang dilakukan untuk menembus sistem keamanan Apple, khususnya fitur Activation Lock pada iCloud.

Sebagai informasi, Activation Lock dirancang untuk melindungi perangkat agar hanya bisa diakses oleh pemilik sah melalui Apple ID dan kata sandi. Dengan metode bypass, pihak ketiga membobol sistem ini agar perangkat dapat diakses tanpa perlu verifikasi ID pemilik aslinya. Biasanya, perangkat seperti ini adalah hasil temuan atau barang hilang yang tidak diketahui identitas pemiliknya.

5 Kekurangan Fatal iPhone Bypass

Meskipun harganya sangat terjangkau, perangkat berstatus bypass kehilangan esensinya sebagai smartphone premium karena banyaknya keterbatasan:

  1. Tidak Bisa Update iOS: Memperbarui versi iOS sangat berisiko membuat perangkat terkunci kembali (relock) karena sistem Apple akan mendeteksi adanya modifikasi keamanan.

  2. Fitur iCloud Tidak Berfungsi: Layanan penting seperti Find My iPhone, sinkronisasi data, dan pencadangan otomatis menjadi tidak aktif.

  3. Fungsi Komunikasi Mati: Mayoritas iPhone bypass tidak mendukung penggunaan kartu SIM. Artinya, Anda tidak bisa menelepon atau mengirim SMS secara reguler.

  4. Keamanan Data Rentan: Karena celah keamanan dibuka secara paksa, perangkat menjadi jauh lebih rentan terhadap serangan malware atau peretasan data pribadi.

  5. Garansi Resmi Hangus: Pihak distributor resmi Apple (seperti iBox atau Digimap) dipastikan akan menolak perbaikan perangkat yang sudah dimodifikasi secara ilegal.

Ciri-Ciri iPhone Bypass yang Wajib Diketahui

Bagi Anda yang berencana membeli iPhone bekas, perhatikan ciri-ciri berikut agar tidak tertipu:

  • Masalah Sinyal: Perangkat tidak dapat mendeteksi kartu SIM atau muncul keterangan “No Service”.

  • Layanan Apple Terkunci: Tidak bisa login ke akun iCloud baru, serta aplikasi FaceTime dan iMessage tidak berfungsi.

  • Terputus dari iTunes: Perangkat tidak dapat melakukan sinkronisasi atau pemindahan data melalui iTunes di komputer.

  • Pantangan Factory Reset: Penjual biasanya melarang pembeli melakukan Reset Pabrik. Jika dilakukan, iPhone akan kembali ke layar kunci aktivasi dan tidak bisa digunakan sama sekali.

Membeli iPhone bypass pada dasarnya hanya membeli “perangkat multimedia” yang sangat terbatas, bukan sebuah ponsel fungsional. Selalu pastikan untuk mengecek status iCloud dan mencoba melakukan reset di tempat sebelum menyelesaikan transaksi pembelian iPhone bekas.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *