Rayakan Imlek 2026, KPK Berikan Izin Kunjungan Keluarga bagi Tahanan di Rutan Gedung Merah Putih

OTT KPK di Banten: Oknum Jaksa Kejati Banten Diamankan
Logo KPK. (Dok. KPK)

Faktapadang.id, NASIONAL – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih pada perayaan Imlek 2026. Tepat pada Selasa (17/2/2026), pihak Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan kebijakan khusus yang mengizinkan keluarga tahanan untuk berkunjung dan merayakan momen hari raya bersama.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk pemenuhan hak dasar manusia bagi para tahanan yang sedang menjalani masa penahanan. Fasilitasi ini diharapkan dapat memberikan dukungan moril bagi mereka dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Prosedur Kunjungan dan Pengawasan Ketat

Meskipun diberikan akses untuk bertatap muka, pihak KPK tetap memberlakukan aturan yang disiplin guna menjaga ketertiban. Kunjungan dibatasi dengan durasi maksimal dua jam dan berada di bawah pengawasan ketat dari petugas rutan.

Selain pertemuan tatap muka, pihak keluarga juga diperbolehkan membawa makanan khas hari raya untuk dinikmati bersama di dalam area yang telah ditentukan. Juru Bicara KPK menekankan bahwa seluruh prosedur keamanan tetap menjadi prioritas utama selama proses kunjungan berlangsung.

Kondisi Tahanan dan Perawatan Medis

Berdasarkan laporan terkini, terdapat puluhan tahanan yang tersebar di beberapa rutan cabang KPK yang memanfaatkan momentum hari raya ini. Namun, di tengah keramaian kunjungan, dilaporkan terdapat beberapa tahanan yang tidak dapat mengikuti kegiatan tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa beberapa tahanan terpaksa absen karena kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan medis intensif. Pihak KPK memastikan bahwa setiap tahanan yang sakit tetap mendapatkan penanganan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan rutan.

Kebijakan kunjungan hari besar ini rutin dilakukan sebagai upaya menjaga aspek kemanusiaan bagi para tahanan agar tetap memiliki keterikatan dukungan dengan pihak keluarga.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *