Faktapadang.id — Bupati Muara Enim, Edison, akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (9/6/2026) pagi. Kedatangan orang nomor satu di Pemkab Muara Enim ini merupakan kelanjutan langsung dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sukses dieksekusi oleh tim penindak lembaga antirasuah pada Senin (8/6/2026) kemarin.
Berdasarkan pantauan harian di lokasi, Edison terlihat memasuki lobi utama gedung penegak hukum tersebut pada pukul 08.41 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja batik berwarna biru serta masker putih yang menutupi sebagian wajahnya. Saat dihujani rentetan pertanyaan oleh awak media mengenai rincian kasus hukum yang menjerat dirinya, Edison memilih untuk bungkam seribu bahasa dan terus berjalan lebar menuju ruang pemeriksaan di lantai atas.
Dugaan Suap Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab
Skandal hukum yang menyeret kepala daerah di wilayah Provinsi Sumatera Selatan ini diduga kuat berkaitan erat dengan praktik lancung serta transaksional di lingkungan pemerintahan kabupaten. KPK mengendus adanya aliran dana haram dari pihak korporasi swasta untuk memuluskan proyek tertentu.
“Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara di wilayah Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan resmi di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Pemeriksaan Awal di Polda Sumsel Sebelum Diterbangkan ke Ibu Kota
Sebelum diterbangkan ke Ibu Kota Jakarta guna penanganan perkara lebih lanjut, Edison dikabarkan sempat menjalani proses pemeriksaan awal yang ketat di markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel). Langkah itu dilakukan tim satgas penindakan sesaat setelah sang bupati terjaring operasi senyap di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih terus mendalami keterangan Edison beserta sejumlah barang bukti uang atau dokumen yang ikut diamankan guna menentukan status hukum lanjutan dalam waktu 1×24 jam.
*(Drw)









