Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Tak Ada Penghilangan Barang Bukti

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid saat meninjau langsung peristiwa kebakaran yang terjadi di gedung kementerian ATR/BPN, Sabtu (8/2/2025)/Humas.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menteri Agraria dan Tata Ruang Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memastikan bahwa kebakaran yang terjadi ini merupakan musibah bagi Kementerian ATR/BPN dan bukan menjadi upaya penghilangan barang bukti dari masalah pertanahan yang terjadi.

“Yang terbakar itu ruangan bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” katanya dalam keterangannya kepada awak media yang dikutip, Senin (10/2/2025).

Lebih lanjut Menteri Nusron mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi di ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, pada Kamis sekitar pukul 23.00 WIB.

Ruang yang terletak di lantai 1 kantor kementerian ini berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran (Damkar). Menteri Nusron hadir langsung ke lokasi untuk memastikan keadaan pasca kebakaran dan mengapresiasi reaksi cepat dari Tim Damkar.

“Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga tidak terjadi apa-apa lagi,” katanya.

Dikesempatan terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat melaporkan, dugaan awal kebakaran di ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik.

“Saat in penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya,” kata Harison Mocodompis.

Lokasi kebarakan pun, telah dipasangi garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung.

“Sebagai tindak lanjutnya, investigasi menyeluruh oleh pihak berwenang, dan juga akan dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” terang Harison.

Akibat kebabakaran, secara fungsi, lanjutnya tidak ada yang terganggu, pihaknya tetap bisa melayani masyarakat.

“Sampai saat ini kami secara fungsi tidak ada yang terganggu. Kita tetap bisa melayani masyarakat, karena yang terbakar ini adalah sebagian kecil dari ruangan administrasi di Biro Humas,” papar Harison.

Lebih lanjut Harison menjelaskan, kebakaran mengakibatkan kerusakan sekitar 20% dari keseluruhan area ruangan, sehingga tidak berdampak signifikan pada tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN.

Hal tersebut juga menjawab keresahan dan spekulasi di masyarakat terkait persoalan pertanahan yang sedang mencuat, yakni pagar laut.

“Jadi kalau misalnya ada spekulasi, apakah kebakaran ini terkait dengan kasus pagar laut yang sedang marak, ditambah juga kalau ada yang menyebutkan ini ruangan kecil berarti data-data, file-file yang terkait mungkin perkara atau hal lainnya bagaimana, dipastikan, tidak ada di ruangan itu ya,” terang Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Sebagai informasi, dalam musibah kebakaran ini tidak terdapat korban jiwa. Selain itu, telah dilakukan juga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu Siang (09/02) yang dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Lebih lanjut, Harison Mocodompis mengimbau agar masyarakat tidak termakan informasi yang tidak valid dan bersabar menunggu hasil laporan penelitian Puslabfor Polri.

“Kita tunggu hasil penelitian dari Teman-teman Puslabfor Polri,” pungkasnya.[zul]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *