faktapadang.id, NASIONAL – Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengawal pengelolaan dana desa agar berjalan akuntabel dan transparan. Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Reda Manthovani, dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Komitmen Bersama se-Provinsi Jawa Barat di Subang, Selasa (29/7/2025).
JAM-Intel menyampaikan bahwa penguatan desa merupakan bagian dari Asta Cita ke-6 dalam visi-misi Pemerintahan Prabowo-Gibran, yaitu membangun dari desa untuk mencapai pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Bangun Desa, Bangun Indonesia bukan sekadar slogan, melainkan gerakan strategis pembangunan nasional yang berakar dari desa,” ujarnya.
Salah satu langkah konkret adalah penerapan sistem Real Time Monitoring Village Management Funding. Sistem ini dikembangkan oleh Direktorat II JAM Intelijen dan dirancang untuk memastikan transparansi serta efisiensi dalam pengelolaan dana desa.
Aplikasi ini juga berfungsi sebagai saluran pelaporan masyarakat, sehingga setiap dugaan penyimpangan bisa segera ditindaklanjuti. JAM-Intel menekankan bahwa penggunaan teknologi informasi merupakan instrumen vital dalam pembangunan desa.
“Peran Kejaksaan sangat penting sebagai penegak hukum dan bagian dari eksekutif untuk memastikan program pembangunan tepat sasaran,” jelasnya.
JAM-Intel juga menyoroti pentingnya pengawasan internal oleh Inspektorat, BPD, dan Dinas terkait. Ia mengingatkan agar tidak ada Bimtek berbayar terkait aplikasi tersebut, sesuai instruksi resmi.
Selain itu, Kejaksaan mengingatkan agar kasus penyimpangan seperti di Desa Pucangan, Tuban, tidak terulang kembali.
Data Kejaksaan hingga akhir 2024 mencatat:
275 perkara hukum terkait penyimpangan dana desa
Kasus terbaru di Sumsel: dugaan pungli melibatkan 20 kepala desa
Penandatanganan nota kesepahaman melibatkan JAM-Intel, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Ketua Umum ABPEDNAS, serta Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.
Langkah strategis ini diharapkan menjadi model nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Acara ini turut dihadiri oleh:
Menteri Desa PDTT Yandri Susanto
Irjen Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya
Dirjen Bina Pemdes La Ode Ahmad Bolombo













