Hukum  

KPK Peringatkan Menkeu Potensi Korupsi Dana Rp200 T di Bank Himbara

KPK Ingatkan Menkeu Soal Korupsi Dana Rp200 T
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Faktapadang.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan keras. Peringatan ini ditujukan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. KPK mengingatkan tentang potensi korupsi dalam penyaluran dana sebesar Rp200 triliun. Dana tersebut akan disalurkan ke lima bank Himbara.

Peringatan ini disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Hal itu ia sampaikan saat pengumuman penetapan lima tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif. Kasus tersebut terjadi di PT BPR Bank Jepara Artha periode 2022-2024. Salah satu tersangkanya adalah Direktur Utama bank, Jhendik Handoko.

Menurut Asep, kasus di Bank Jepara Artha ini menjadi sebuah “alarm” penting. Ia ingin penyaluran dana besar ke bank pelat merah tidak menimbulkan persoalan serupa. Kredit macet akibat fiktif dapat merugikan negara.

“Negatifnya tentu ada potensi tindak pidana korupsi seperti di BPR Jepara Artha, di mana kredit macet karena fiktif,” ujar Asep. “Kami akan melakukan pengawasan agar stimulus Rp200 triliun ini benar-benar membawa dampak positif bagi ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Penyaluran Dana dan Tanggapan Menkeu

Sebelumnya, pemerintah berencana memindahkan dana sekitar Rp200 triliun. Dana ini berasal dari sisa anggaran lebih (SAL) dan SILPA di Bank Indonesia. Total dana yang mengendap di bank sentral mencapai Rp425-440 triliun. Dana yang akan disalurkan merupakan bagian dari jumlah tersebut.

Menanggapi peringatan dari KPK, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya. Ia tidak akan segan menindak tegas jika ditemukan kredit fiktif.

“Kalau ketahuan, ditangkap, dipecat. Tapi saya ragu kalau sampai sebesar itu ada yang berani,” kata Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Jumat (19/9). Ia optimis pengawasan ketat akan mencegah penyalahgunaan dana ini.

Penyaluran dana besar ini diharapkan bisa menjadi stimulus positif. Dana ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dari KPK dan komitmen pemerintah sangat penting. Hal ini agar dana tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *