FAKTAPADANG.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta para kepala daerah, khususnya di Provinsi Aceh, untuk memaksimalkan peran keuchik atau kepala desa dalam mempercepat pendataan kerusakan hunian warga pascabencana. Kecepatan dan ketepatan data dinilai menjadi faktor krusial sebagai dasar penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat terdampak.
Arahan tersebut disampaikan Mendagri saat mengikuti rapat bersama sejumlah menteri dan pejabat terkait yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (1/1/2026), usai peninjauan hunian Danantara oleh Presiden.
Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan tiga kategori tingkat kerusakan hunian, yakni rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Untuk rumah rusak ringan, pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp15 juta, sementara rusak sedang sebesar Rp30 juta. Adapun rumah rusak berat dan hilang akan ditangani melalui pembangunan hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), serta pemberian dana tunggu hunian (DTH).
Dalam laporannya kepada Presiden Prabowo, Mendagri menyampaikan bahwa pemerintah pusat terus mendorong percepatan pendataan dalam setiap rapat bersama kepala daerah terdampak bencana. Data tersebut dapat dikonsolidasikan oleh gubernur untuk selanjutnya disampaikan kepada BNPB dan kementerian terkait. Ia mencatat, Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Utara telah menyampaikan data dengan cepat.
Namun demikian, Mendagri meminta agar pendataan di Aceh dapat dipercepat agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat sangat bergantung pada laporan data dari bupati dan wali kota sebagai pintu awal penyaluran bantuan.
Mendagri juga menyoroti kendala pendataan yang ditemuinya saat berkunjung ke Aceh Utara, yakni hilangnya dokumen kependudukan warga yang menyulitkan proses verifikasi. Oleh karena itu, ia mendorong optimalisasi peran keuchik untuk melakukan pendataan langsung di lapangan. Data tersebut kemudian dilaporkan secara bertahap kepada bupati atau wali kota untuk diverifikasi bersama aparat penegak hukum setempat.
Ia menegaskan bahwa proses pendataan tidak perlu menunggu hingga seluruh data terkumpul. Data dapat diserahkan secara bertahap kepada BNPB, yang selanjutnya akan diteruskan kepada Kementerian Sosial untuk proses pencairan bantuan.
Sebagai contoh keberhasilan, Mendagri menyinggung langkah cepat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan yang mampu mempercepat pemulihan karena pendataan dilakukan dengan segera. Setelah data diserahkan, bantuan langsung diterima masyarakat sehingga warga mulai meninggalkan lokasi pengungsian.
Mendagri pun mengimbau Gubernur Aceh, Wakil Gubernur, serta para bupati dan wali kota di wilayah terdampak agar segera melaporkan data kerusakan hunian guna mempercepat proses pemulihan pascabencana.[mut]













