Faktapadang.id, EKONOMI – Pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) kini dapat bernapas lega. Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan bahwa seluruh pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan regulasi negara.
Kebijakan ini mencakup seluruh tim operasional yang berada di garis depan, termasuk mereka yang bertugas langsung di dapur program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemberian tunjangan ini didasarkan pada Undang-Undang ASN dan peraturan pemerintah yang berlaku secara nasional. Sesuai prosedur, petunjuk teknis terkait besaran dan mekanisme pencairan akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) menjelang bulan suci Ramadan.
“Pemerintah menargetkan pencairan dana THR ini sudah dapat diterima oleh para pegawai setidaknya 14 hari sebelum perayaan Idulfitri,” jelas Dadan dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).
Penguatan SDM: 32.000 Pegawai Diangkat Jadi PPPK
Selain memberikan kepastian terkait tunjangan, BGN juga tengah fokus melakukan penguatan struktur Sumber Daya Manusia (SDM) secara masif. Pada Februari 2026, BGN menargetkan sebanyak 32.000 pegawai akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui berbagai jalur seleksi.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keberlangsungan program gizi nasional dengan tenaga kerja yang memiliki status kepegawaian yang jelas dan profesional.
Rekrutmen Berlanjut Hingga Tahap Keempat
Proses rekrutmen dan pengangkatan ini dipastikan tidak akan berhenti pada bulan Februari saja. Pemerintah telah merancang rencana jangka panjang yang mencakup seleksi tahap ketiga hingga tahap keempat.
Adapun total kuota yang disiapkan mencapai puluhan ribu formasi di seluruh Indonesia. Formasi yang dibuka sangat beragam, mulai dari:
Tenaga Akuntan: Untuk memastikan transparansi anggaran program.
Ahli Gizi Profesional: Guna menjaga standar mutu makanan yang dibagikan kepada siswa.
Tenaga Operasional Lapangan: Untuk mendukung distribusi di tingkat SPPG.
Dengan penguatan status kepegawaian dan kepastian tunjangan ini, BGN berharap produktivitas dan semangat kerja para pegawai dalam mensukseskan Program Makan Bergizi Gratis dapat terus terjaga demi memperbaiki kualitas gizi generasi muda Indonesia.
(*Drw)













