Operasi Senyap KPK: Mantan Direktur P2 Bea Cukai Berinisial R Ditangkap di Lampung, Sita Miliaran Rupiah dan Emas 3 Kg

Bea Cukai Targetkan Rp336 Triliun di Tahun 2026
Bea Cukai/(instagram)

Faktapadang.id, NASIONAL – Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sektor keuangan negara kembali membuahkan hasil besar. Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai berinisial R dilaporkan telah diamankan oleh tim lembaga antirasuah di wilayah Lampung.

Penangkapan ini mengejutkan publik lantaran yang bersangkutan diketahui baru saja menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) sekitar satu minggu yang lalu.

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan, penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Penyitaan Emas Batangan 3 Kilogram

Selain uang tunai, tim penyidik juga menyita emas batangan dengan berat kurang lebih 3 kilogram. Barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik gratifikasi atau suap yang menjerat pejabat eselon 2 tersebut selama masa jabatannya.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman intensif untuk memetakan aliran dana dan pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam pusaran kasus ini.

Respon Internal Bea Cukai

Menanggapi peristiwa penangkapan tersebut, pihak internal Bea Cukai menyatakan akan menghormati sepenuhnya seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Mereka menegaskan komitmen institusi untuk bersikap kooperatif selama masa penyidikan.

Langkah ini diambil guna mendukung upaya pembersihan institusi dari oknum-oknum yang mencoreng integritas pelayanan publik di sektor kepabeanan dan cukai.

Sesuai prosedur, KPK akan menentukan status hukum pejabat berinisial R tersebut dalam waktu 1×24 jam setelah penangkapan dilakukan. Konferensi pers resmi dijadwalkan akan segera digelar untuk merinci konstruksi perkara secara utuh.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *