Kualitas Buruk, Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara 47 Satuan Pelayanan Makan Bergizi Gratis

Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah: BGN Beri Klarifikasi
Implementasi Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan tak sesaui dengan laporan Badan Gizi Nasional (BGN)/net.

Faktapadang.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Keputusan ini diambil menyusul hasil evaluasi kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditemukan tidak memenuhi standar selama bulan Ramadan.

Data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 mencatat, ke-47 kasus tersebut tersebar di tiga wilayah kerja: Wilayah I (5 kejadian), Wilayah II (30 kejadian), dan Wilayah III (12 kejadian).

Temuan Makanan Tak Layak Konsumsi

Temuan di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Petugas menemukan adanya roti berjamur, buah busuk berbelatung, lauk basi, hingga telur mentah. Selain itu, banyak menu yang dinilai jauh dari standar kualitas gizi yang telah ditetapkan pemerintah.

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menegaskan bahwa penghentian sementara ini adalah bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar demi keselamatan anak-anak.

“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” tegas Nanik di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Evaluasi Menyeluruh dan Sanksi

Keputusan suspensi ini diambil setelah proses verifikasi lapangan dan laporan dari tim pengawasan wilayah. Evaluasi tidak hanya menyasar pada produk makanan, tetapi juga mencakup manajemen dapur, rantai distribusi, hingga prosedur kontrol kualitas di titik pelayanan.

Meskipun dalam beberapa kasus makanan tidak layak tersebut berhasil ditarik sebelum dikonsumsi siswa, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakan standar dan pembelajaran sistemik bagi seluruh penyelenggara program.

Syarat Beroperasi Kembali

BGN memastikan bahwa SPPG yang terkena suspensi hanya diperbolehkan kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi. Unit tersebut wajib dinyatakan lolos verifikasi ulang oleh tim pengawas pusat.

“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara. Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” tutup Nanik.

(*Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *