Faktapadang.id — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memberikan klarifikasi tegas terkait berita yang menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia. Kemenkeu menyatakan kabar tersebut adalah berita bohong atau hoaks.
Informasi menyesatkan tersebut sebelumnya dikaitkan sebagai respons atas surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai hambatan investasi. “Berita mengenai pernyataan Menkeu Purbaya tersebut merupakan berita hoaks. Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menkeu,” bunyi keterangan resmi Kemenkeu, Minggu (17/5/2026).
Duduk Perkara Keluhan Kamar Dagang China
Kamar Dagang China sebelumnya melayangkan surat kepada Presiden Prabowo berisi sejumlah keberatan terkait kebijakan ekonomi, di antaranya:
Retensi DHE SDA: Kewajiban penempatan 50% Devisa Hasil Ekspor (DHE) di bank milik negara minimal selama satu tahun yang dianggap mengganggu likuiditas perusahaan.
Tarif Royalti & Bea Keluar: Rencana kenaikan tarif royalti minerba yang dinilai meningkatkan biaya produksi industri hilirisasi nikel.
Hubungan Investasi Bersifat Dua Arah
Menanggapi keluhan tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa hubungan investasi antara Indonesia dan China bersifat timbal balik. Pemerintah Indonesia sendiri telah menyampaikan komplain balik terkait adanya praktik bisnis ilegal oleh oknum pengusaha asal China di tanah air.
“Saya sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis nggak legal. Saya minta perbaiki, dan mereka janji akan memberi peringatan. Jadi itu dua arah sebetulnya, tidak ada masalah,” tutur Purbaya. Pemerintah mengimbau agar pelaku usaha tetap tenang dan mengikuti regulasi yang berlaku demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
*(Drw)









