Hukum  

Dampak Manipulasi Jalur Merah, KPK Jadwal Ulang Saksi Kunci Suap Bea Cukai

OTT Jaksa: KPK Tegaskan Sinergi Kuat dengan Kejagung
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Faktapadang.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pengusaha Gito Huang dalam penyidikan kasus dugaan suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Gito sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik pada 12 Maret 2026 dengan alasan kesehatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pada Jumat (15/5/2026) bahwa keterangan Gito sangat diperlukan untuk mendalami peran perusahaan importir Blueray Cargo (PT BR) yang bertindak sebagai forwarder barang dalam perkara ini. KPK menduga ada keterkaitan erat antara Gito dengan aktivitas perusahaan tersebut.

Modus Operandi Jalur Merah 70 Persen

Kasus ini bermula dari dugaan kongkalikong antara pejabat Ditjen Bea Cukai dengan pihak Blueray Cargo pada Oktober 2025. Para pelaku diduga mengatur “jalur merah” dengan menyusun rule set sebesar 70 persen untuk memanipulasi mesin targeting atau alat pemindai barang.

Akibat pengondisian tersebut, sejumlah barang impor milik Blueray diduga melenggang masuk ke Indonesia tanpa melalui pemeriksaan fisik yang semestinya. Celah ini memungkinkan barang ilegal atau palsu masuk ke tanah air tanpa terdeteksi oleh petugas resmi.

Daftar Tersangka dan Perkembangan Kasus

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam pusaran kasus suap impor ini, yaitu:

  1. Rizal (Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai).

  2. Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan).

  3. Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Intelijen).

  4. Budiman Bayu Prasojo (Kasi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan).

  5. John Field (Pemilik Blueray Cargo).

  6. Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo).

  7. Dedy Kurniawan (Manajer Operasional Blueray Cargo).

KPK terus mendalami potensi tersangka baru serta dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) guna membersihkan praktik mafia impor di tubuh kementerian keuangan.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *