Kalbar  

Terima Audiensi UBP PLTU Sei Batu, Pj Bupati Suherman Puji Ide Pemanfaatan Limbah Batu Bara

Penjabat Bupati Sanggau beserta unsur OPD terkait saat mendengarkan paparan tim tehnis UBP PLTU Sanggau

FAKTA MEDAN – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman menerima audiensi sekaligus mendengarkan paparan tim tehnis Unit Bisnis Pembangkit Perusahaan Listrik Tenaga Uap (UBP PLTU) yang beralamat di Sungai Batu Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau di ruang kerjanya, Rabu 21 Agustus 2024.

Dalam paparan tersebut, menurut Penjabat Bupati Suherman, pihak UBP PLTU menjelaskan tentang Fly Ash Buttom Ash (FABA) yang memanfaatkan sisa limbah batu bara, baik yang keluar dari cerobong maupun yang mengendap.

Baca Juga: Polisi Tangkap Seorang Reserse Gadungan Yang Peras Pembeli Tramadol

“Tadi saya menerima manajemen PLTU audiensi di ruangan saya, dan saya didampingi dari unsur Dinas LH, Dinas Perkimtan, Bappeda dan PUPR. Intinya, mereka (PLTU) ini mau ekspos dan pemaparan FABA,” kata Suherman.

Dalam paparan tersebut, tim tehnis UBP PLTU menjelaskan bahwa limbah batu baa bisa bermanfaat untuk membuat batako dan juga pengerasan jalan yang dicampur dengan semen.

“Penjelasan mereka fly ash itu untuk perekatnya sedangkan buttom ashnya adalah pengganti pasir. Mereka paparkan juga beberapa foto, slite, evidentnya di daerah luar Sanggau yang digunakan untuk jalan, pengganti pasir bahkan untuk pupuk.vyang boleh mengambil gratis itu adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah dan UMKM, selebihnya tidak boleh harus ada izin da sebagainya,” terangnya.

Suherman mengungkapkan, potensi limbah yang bisa dimanfaatkan sekitar enam ribu sampai delapan ribu ton pertahun.

“Ide ini tentu sangat baik, sangat bagus dan memang dibeberapa daerah menurut mereka sudah ada yang melakukan kerjasama, misalnya dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Kalsel, Jawa Tengah dan beberapa daerah lain, bahkan ada juga dengan TNI,” beberapa Suherman.

Untuk menerapkannya di Kabupaten Sanggau, Suherman berharap harus ada kajian terlebih dahulu sebelum dimanfaatkan oleh Pemerintah daerah.

“Kepada unsur OPD yang hadir saya minta untuk dikaji, tapi tetap harus hati-hati. Contoh, spek pekerjaan itukan sudah ditentukan, semennya berapa, pasirnya berapa, tiba-tiba sekarang kita ganti dengan FABA itu sehingga berdampak terhadap pengurangan pasir. Khawatirnya nanti jadi temuan, tapi tetap saja minta tadi dikaji, kalau memang ada aturan yang membolehkan, alangkah baiknya karena bisa menghemat pasir dan beberapa item lainnya. Saya sarankan itu mereka gunakan dulu CSRnya untuk nimbun kegiatan yang bukan bersumber dari APBD, misalnya bagian belakang rumah Betang itukan becek, nah bisa tidak dihampar dulu ke situ, itu contohnya,” pungkasnya.

Manager UBP PLTU Sanggau, Dedy Endro Prasetyo menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau karena sudah menerima tim UBP PLTU beraudiensi.

“Kami banyak menjelaskan tentang potensi dan pemanfaatan FABA kepada pak Penjabat Bupati dan juga unsur OPD yang hadir,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, dengan terbitnya PP 22 tahun 2021 tentang pemanfaatan FABA menjadi peluang untuk mampu meningkatkan ekonomi masyarakat seperti dijadikan campuran bahan kontruksi.

Baca Juga: Kepala BPOM Didesak Jokowi Kontrol Harga Obat Semakin Mahal

“Dari pemanfaatan limbah ini kita bisa membuat batako, paving block dan juga dijadikan sebagai bahan pupuk. Dengan beragaman pemanfaatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” pungkas Dedy Endro Prasetyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *