FAKTA GRUP – Bidang Propam Polda Metro Jaya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap personel Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus temuan tujuh remaja tewas di Kali Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran prosedur ataupun etik dari personel TPPP saat membubarkan kelompok remaja tersebut.
“Berdasarkan pemeriksaan Bidpropam Polda Metro Jaya terhadap para petugas yang melaksanakan patroli, hasilnya adalah tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik,” jelas Ade Ary di Mapores Metro Bekasi Kota, Jumat (4/10/2024).
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh bahwa tidak ada keterangan saksi yang menyebut terdengar suara tembakan personel TPPP saat membubarkan pemuda yang diduga hendak tawuran itu. Hal ini diperkuat hasil pemeriksaan Propam.
“Dari keterangan seluruh saksi yang kami periksa, di tempat kejadian itu, tidak ada satu pun yang mendengar suara letusan atau tembakan,” ungkap Audy.
“Demikian juga dari klarifikasi Tim Patroli Presisi, dari tim patroli sendiri tidak ada yang mengeluarkan tembakan, jadi ini dipertegas kembali tidak ada terdengar tembakan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Bid Propam Polda Metro Jaya memeriksa 17 anggota polisi terkait kasus temuan tujuh remaja yang ditemukan tewas di Kali Bekasi. Jumlah itu bertambah dari sebelumnya yang hanya sembilan polisi.
“Sampai dengan saat ini, ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bid propam Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam di RS Polri Kramat Jati, Kamis (26/9/2024).
Selain anggota polisi, lanjut Ade Ary, terdapat sepuluh warga sipil yang turut diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Mereka diduga mengetahui detik-detik terjadinya insiden tersebut.
“Sekali lagi, ini merupakan bentuk komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk membuat terang, transparan agar nanti hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” tukasnya.