FAKTA GRUP – Pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur mengabarkan, kalau Sandra Dewi akan hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus timah yang menyeret suaminya sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/10/2024) ini.
Dikatakan Harris Arthur, Sandra Dewi telah menerima pemanggilan menjadi saksi dari penyidik melalui sambungan telepon.
“Info dari Bu Sandra, beliau akan hadir besok (Sidang) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Harris Arthur, dilansir dari Antara, Rabu (9/10/2024).
Menurut Arthur, Sandra Dewi sudah siap untuk hadir dalam kapasitas sebagai saksi kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, di PN Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengonfirmasi pemanggilan Sandra Dewi dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. tahun 2015 hingga 2022.
“Ya, rencananya begitu, memanggil Sandra Dewi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Agung Harli Siregar, kepada awak media di Jakarta, Selasa (8/10/2024).