FAKTA GRUP – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan harga minyak goreng cenderung stabil. Hanya minyak goreng jenis curah mengalami kenaikan lebih dari 1 persen.
“Untuk premium naik 0,01 persen, Minyakita 0,81 persen. Sedangkan curah 1,06 persen,” ucap Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kemendag, Bambang Wisnubroto dalam rekaman suara yang diterima RRI, Rabu (9/10/2024).
Bambang merinci harga rata-rata minyak curah saat ini sebesar Rp16.441 per liter. Menurutnya meskipun tidak lagi diregulasi, kebutuhan masyarakat terhadap minyak curah tetap ada.
Untuk memenuhi kebutuhan ini, Kemendag kata dia telah mengimbau produsen untuk memproduksi kemasan 500 mililiter. Kemasan ini lebih kecil dan sesuai untuk konsumen yang biasa berbelanja minyak curah.
Lebih lanjut ia menyebutkan imbauan ini bertujuan agar produsen dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Dengan kemasan 500 ml, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah membeli minyak curah.