FAKTA MALUKU- Harapan Besar terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo dan Gibran Priode 2024 sampai 2029 disampaikan oleh Aliansi Kaum Muda Maluku (AKMM) dan Kawan kawan Kawanua pada Rabu ( 16/10/2024).
Menurut Koordinator AKMM, Subhan Pattimahu, kaum muda Maluku dan Kawanua meminta agar Presiden Prabowo memilih Pembantu untuk menjalankan tugas memajukan Negara Republik Indonesia kepada orang yang mempunyai integritas tinggi.
“Kami berharap Presiden Prabowo selama 5 tahun pertama dapat menjalankan Pemerintahan dengan baik bebas dari Korupsi dan penyelewengan anggaran negara yang sudah mengakar,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Lebih lanjut Subhan mengungkapkan, untuk pemberantasan Korupsi yang sudah sangat mengakar tersebut, Pemerintahan Prabowo diminta memperkuat Kejaksaan Agung agar lebih independen dalam memberantas Korupsi.
Untuk memenuhi harapan tersebut, Subhan tanpa ragu meminta agar Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran menempatkan Dr. Jan S. Maringka, SH MH sebagai Jaksa Agung.
Menurut Subhan, Jan S. Maringka yang pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelejen pada 2017-2020 tersebut adalah sosok yang tepat memimpin memimpin lembaga adhiyaksa tersebut.
“Jan Maringka merupakan sosok tegas, adil dan independen. Kami sudah sangat mengenalnya saat aktif dalam Aliansi Masyarakat Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan, yang masih sangat dirasakan dampaknya bagi masyarakat timur Indonesia,” ungkap Subhan.
Sebagai informasi, Jan Samuel Maringka adalah seorang jaksa Indonesia yang menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian dari tahun 2022 hingga 2023.
Sebelum menjabat di kementerian tersebut, Jan memegang berbagai jabatan di kejaksaan di antaranya adalah sebagai Jaksa Agung Muda Intelejen (2017-2020), Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (2017), Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku (2015), dan Kepala Biro Hukum daan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI (2014)
Selain itu, Maringka juga pernah menjabat sebagai Asisten Umum Jaksa Agung RI (2012), Kepala Kejaksaan Negeri Serang (2010), Kepala Bagian Kerja Sama Hukum Luar Negeri Kejaksaan Agung RI (2008), Atase Kejaksaan Pada KJRI Hongkong (2005), dan Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan (2003).
Maringka memulai karir jaksanya sebagai Jaksa Pratama pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 1991.
Maringka lahir di Jakarta pada 11 Oktober 1963 sebagai putra dari Henry E. Maringka dan Johana Mahieu. Ia menyelesaikan sekolah menengahnya di SMA Negeri 43 Jakarta dari tahun 1980 hingga 1983. Ia kemudian belajar hukum di Universitas Krisnadwipayana dan lulus pada tahun 1988.
Maringka melanjutkan pendidikan hukumnya selama menjadi jaksa. Ia meraih gelar master dari Fakultas Hukum IBLAM pada tahun 2003 dan gelar Doktor Hukum dari Universitas Hasanuddin pada tahun 2015, dengan tesis doktoralnya berjudul Penguatan Ekstradisi dalam Sistem Peradilan Pidana dengan Pertimbangan Yurisdiksi Asing.
Maringka juga telah mengikuti beberapa kursus profesi, seperti kursus hukum dagang di Australia tahun 1995, pelatihan penyidik tindak pidana korupsi yang diselenggarakan oleh International Law Enforcement Academy Bangkok tahun 1999.
Selain itu juga mengikuti pelatihan Menangani Kejahatan Terorganisasi Transnasional yang diselenggarakan oleh United Nations Asia and Far East Institute for the Prevention of Crime and the Treatment of Offenders di Jepang tahun 2001, International Visitor Leadership Program tahun 2009, serta kursus kepemimpinan yang diselenggarakan oleh National Resilience Institute tahun 2015 dan National Administrative Body tahun 2017.[asp]