KPK Hormati Proses Hukum Alexander Marwata Diperiksa Polda Metro Jaya

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto

FAKTA GRUP – Polda Metro Jaya telah memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Terkait pemeriksaan ini, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menegaskan pihaknya menghormati proses hukum Alexander Marwata yang berlangsung di Polda Metro Jaya.

“KPK pada prinsipnya menghormati setiap proses hukum termasuk yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya,” ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 15 Oktober 2024.

“KPK juga kooperatif dengan menyampaikan informasi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan tersebut,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Tessa juga menegaskan KPK tidak akan mengintervensi proses penyelidikan di Polda Metro Jaya.

“Tentunya, KPK tidak mengintervensi proses penyelidikan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, hadir di Polda Metro Jaya memenuhi panggilan penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan klarifikasi hari ini Selasa 15 Oktober 2024.

Alex tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 09.18 WIB menumpangi mobil Toyota Fortuner dengan mengenakan pakaian batik lengan panjang didampingi sejumlah orang.

Alex mengaku persiapan dirinya untuk menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yakni tidur yang cukup.

“Persiapan tidur yang cukup supaya nanti pada saat ditanya tidak tertidur,” kata Alex kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 15 Oktober 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Alex menambahkan pertemuannya dengan Eko sudah tidak ada konflik kepentingan apapun, dan juga pertemuan tersebut diketahui pimpinan KPK lainnya hingga staf pribadinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *