Faktapadang.id — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga kedaulatan fiskal serta mengamankan pintu perbatasan ekonomi negara. Hingga akhir Mei 2026, lembaga ini mencatat telah melakukan sebanyak 11.542 kali operasi penindakan tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran kepabeanan dan cukai di seluruh wilayah Indonesia.
Dari belasan ribu operasi senyap tersebut, akumulasi total nilai barang bukti yang berhasil disita dan diamankan oleh petugas di lapangan mencapai angka fantastis, yakni Rp7,71 triliun.
Fakta capaian kerja makro ini dibeberkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, ketika menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Dalam forum legislatif tersebut, Djaka menegaskan bahwa fokus penindakan besar-besaran sepanjang tahun anggaran berjalan ini diarahkan untuk memberantas peredaran rokok tanpa pita cukai, aktivitas ekspor-impor gelap, serta membongkar jaringan penyelundupan narkotika transnasional.
Sita 865 Juta Batang Rokok Ilegal dan Selamatkan Aset Ekspor Rp1,14 Triliun
Sektor industri hasil tembakau menjadi salah satu sasaran utama dalam skema pengawasan harian Bea Cukai. Sampai dengan periode Mei 2026, pihak DJBC telah mengeksekusi sedikitnya 6.880 penindakan khusus rokok ilegal dan sukses merampas barang bukti dalam bentuk retail yang jumlahnya menyentuh angka 865 juta batang rokok.
Sebagai catatan komparatif, pada akumulasi rekapitulasi data tahun 2025 lalu, institusi ini total melakukan 20.537 operasi penindakan di lapangan dengan agregat sitaan mencapai 1,4 miliar batang rokok.
Selain gencar memberantas komoditas objek cukai ilegal, sektor lalu lintas perdagangan internasional juga diawasi dengan pengamanan berlapis. Djaka memaparkan bahwa kuantitas penindakan terhadap komoditas ekspor ilegal hingga bulan Mei 2026 telah menembus 234 kasus. Melalui intervensi strategis di berbagai pelabuhan utama tersebut, nilai aset ekspor yang sukses diselamatkan kembali oleh negara mencapai Rp1,14 triliun.
Sinergi Lintas Sektoral Bongkar Penyelundupan 3,81 Ton Narkotika
Tidak berhenti di ranah kepabeanan komersial, DJBC turut membuktikan taringnya dalam melindungi masyarakat dari bahaya peredaran zat terlarang. Melalui fungsi community protector, jajaran Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan dan mengamankan 3,81 ton narkotika siap edar yang mencoba masuk melalui jalur-jalur tikus perbatasan udara maupun laut.
Menutup pemaparan kinerjanya di hadapan para anggota dewan, Djaka Budhi Utama menyampaikan apresiasi tinggi terhadap komitmen kolaborasi lintas sektoral yang selama ini berjalan harmonis. Ia menekankan bahwa deretan capaian masif tersebut merupakan hasil nyata dari sinergi pengawasan yang kuat bersama aparat penegak hukum lainnya, seperti TNI, Polri, dan BAIS di seluruh penjuru Tanah Air demi menjaga kepatuhan hukum dan pendapatan negara.
*(Drw)







