Hukum  

KPK Soroti Minimnya Peran BPOM dan Dinkes dalam Pengawasan Makan Bergizi Gratis

OTT KPK di Banten: Oknum Jaksa Kejati Banten Diamankan
Logo KPK. (Dok. KPK)

Faktapadang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis temuan krusial terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang tahun 2025. Dalam laporan tahunan Direktorat Monitoring, lembaga antirasuah tersebut menyoroti infrastruktur dapur yang buruk hingga potensi ancaman keselamatan nyata bagi para penerima manfaat.

Salah satu poin paling mengkhawatirkan dalam kajian KPK adalah ketidaksesuaian fasilitas pendukung di lapangan. KPK menemukan bahwa banyak dapur yang digunakan untuk memproduksi makanan tidak mengikuti standar teknis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dapur Tak Layak dan Risiko Keracunan Massal

Kondisi infrastruktur yang di bawah standar ini dinilai menjadi pemicu utama insiden kesehatan yang menimpa siswa di beberapa wilayah. “Banyak dapur tidak memenuhi standar teknis SPPG, yang berdampak pada kasus keracunan makanan di berbagai daerah,” bunyi temuan KPK dalam kajiannya yang dirilis Jumat (17/4/2026).

Ketidaklayakan ini mencakup sanitasi yang buruk hingga alat masak yang tidak memadai, sehingga efektivitas program dalam meningkatkan gizi justru terancam oleh risiko keamanan pangan (food safety). KPK memperingatkan bahwa tanpa perbaikan fisik bangunan, program ini justru bisa membahayakan kesehatan publik.

Minimnya Pengawasan BPOM dan Indikator yang “Gelap”

Selain masalah fisik, KPK menggarisbawahi lemahnya koordinasi antarinstansi. Keterlibatan otoritas kesehatan seperti BPOM dan Dinas Kesehatan dinilai masih sangat minim dalam mengawal keamanan pangan program MBG. Absennya kontrol kualitas yang terukur membuat rantai distribusi makanan menjadi sangat rentan.

Lebih jauh, KPK mengkritik tata kelola strategis program ini karena belum memiliki parameter kesuksesan yang konkret. “Belum adanya indikator keberhasilan program MBG, baik jangka pendek maupun jangka panjang, serta belum dilakukan pengukuran baseline status gizi,” lanjut laporan tersebut. Tanpa data awal yang jelas, pemerintah dinilai akan kesulitan membuktikan apakah anggaran fantastis ini benar-benar memberikan manfaat nyata atau sekadar realisasi belanja tanpa hasil terukur.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *