Faktapadang.id – Setelah sempat meroket dalam beberapa hari terakhir, harga logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami koreksi cukup dalam pada perdagangan Rabu (25/2/2026). Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia pukul 08.40 WIB, harga emas Antam hari ini berada di posisi Rp 3.023.000 per gram.
Penurunan ini tergolong signifikan, yakni mencapai Rp 45.000 per gram dibandingkan dengan harga pada Selasa (24/2) yang sebelumnya bertengger di level Rp 3.068.000 per gram.
Bagi investor yang ingin melakukan akumulasi, momen koreksi ini sering kali dimanfaatkan untuk melakukan pembelian. Antam menyediakan berbagai varian berat, mulai dari pecahan 0,5 gram hingga batangan 1.000 gram (1 kg), guna memudahkan penyesuaian strategi investasi.
Rincian Harga Emas Antam Rabu, 25 Februari 2026
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran per hari ini:
0,5 gram: Rp 1.561.500
1 gram: Rp 3.023.000
2 gram: Rp 5.986.000
3 gram: Rp 8.954.000
5 gram: Rp 14.890.000
10 gram: Rp 29.725.000
25 gram: Rp 74.187.000
50 gram: Rp 148.295.000
100 gram: Rp 296.512.000
250 gram: Rp 741.015.000
500 gram: Rp 1.481.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.963.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan tetap terikat pada aturan perpajakan sebagai berikut:
Pajak Pembelian (PPh 22)
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 dengan tarif:
0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.
0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Untuk transaksi buyback atau menjual kembali emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan potongan pajak:
1,5 persen bagi pemilik NPWP.
3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang diterima oleh nasabah.
Investor disarankan untuk memantau pergerakan harga secara rutin melalui laman resmi Logam Mulia yang diperbarui setiap pukul 08.30 WIB, guna mendapatkan informasi terkini mengenai fluktuasi harga pasar.
(*Drw)













