Negara Bukan Layanan Premium: Menakar Keadilan Distribusi Pajak dan Subsidi 2026

BI Tegaskan Aturan Pembayaran Tunai: Dilarang Menolak Rupiah!
/(ilustrasi/@pixabay)

Faktapadang.id – Negara harus berhenti mensubsidi orang kaya. Kalimat ini terdengar keras, bahkan mungkin tidak populer, tetapi justru di situlah letak kejujurannya. Selama bertahun-tahun, kita hidup dalam kebijakan yang sering disebut “pro-rakyat”, padahal dalam praktiknya justru memperlebar kenyamanan mereka yang sudah mapan melalui instrumen subsidi energi yang salah sasaran.

Penulis dari Forum Sipil Bersuara (FORSIBER), Hamdi Putra, menegaskan pada Senin (6/4/2026) bahwa subsidi BBM yang dirancang untuk melindungi kelompok rentan telah berubah fungsi menjadi fasilitas kenyamanan bagi kelas menengah atas. Pajak yang dikumpulkan dari seluruh rakyat—termasuk mereka yang tidak memiliki kendaraan—justru digunakan untuk menekan harga energi yang dinikmati pemilik kendaraan pribadi yang boros.

Mitos Pajak sebagai Iuran Anggota Premium

Muncul argumen bahwa orang kaya berhak menikmati subsidi karena mereka membayar pajak lebih banyak. Namun, Hamdi membedah bahwa pajak bukanlah “poin loyalitas” yang bisa ditukar dengan fasilitas negara. Pajak adalah instrumen gotong royong untuk membiayai perlindungan bagi yang paling rentan. Jika logika “bayar lebih, dapat lebih” diterapkan, maka negara berubah menjadi penyedia layanan premium, bukan penjaga keadilan sosial.

Hubungan kelompok mampu dengan negara sudah sangat menguntungkan; mereka menikmati infrastruktur yang lebih luas dan stabilitas ekonomi yang dijaga kebijakan publik. Sementara itu, kelompok miskin tetap berkontribusi melalui pajak konsumsi harian yang secara proporsional lebih menggerus daya beli mereka. Mencampuradukkan kemampuan membayar pajak dengan hak menerima subsidi adalah kekeliruan fatal yang membenarkan ketimpangan.

Keberanian Politik: Alihkan Subsidi Barang ke Manusia

Solusi nyata yang ditawarkan adalah melakukan transformasi besar: mengalihkan subsidi dari barang menjadi manusia. Dengan teknologi data yang semakin maju di tahun 2026, alasan “sulit menargetkan” sudah tidak relevan lagi. Negara seharusnya memberikan bantuan langsung tunai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan lagi mensubsidi harga komoditas secara universal yang bocor ke kelompok mampu.

“Masalahnya bukan pada ketidakmampuan teknis, melainkan pada keberanian politik,” tulis Hamdi.

Mengakhiri privilese kelompok kuat yang memiliki suara nyaring adalah ujian bagi integritas pemerintah. Setiap rupiah yang tidak lagi “dibakar” untuk konsumsi energi kelas atas dapat dialihkan untuk sektor fundamental seperti pendidikan dan kesehatan yang benar-benar menyentuh akar rumput demi mewujudkan keadilan sosial yang hakiki.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *