Faktapadang.id — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, turun tangan secara langsung untuk mengevaluasi total tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tegas Kepala Negara ini diambil menyusul mencuatnya rentetan masalah kronis yang melanda internal Badan Gizi Nasional (BGN).
Dilansir dari laporan eksklusif CNN, skandal makro ini mencakup dugaan tindak pidana rasuah, inefisiensi alokasi anggaran, hingga jebakan utang proyek properti yang berujung pada eksekusi perombakan total struktur pimpinan teras di BGN. Program unggulan pemerintah yang seharusnya menyejahterakan masyarakat luas ini justru dijadikan ladang basah oleh sejumlah oknum birokrat.
Kasus penyelewengan dana operasional MBG ini telah resmi menyeret tiga mantan pucuk pimpinan BGN ke dalam sel tahanan. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, bersama mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, kini telah resmi menyandang status sebagai tersangka korupsi.
Situasi di dalam ruang pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) dilaporkan semakin panas tatkala Sony Sonjaya resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Kuasa hukumnya, Krisna Murti, membeberkan fakta mengejutkan bahwa terdapat sedikitnya 26 nama pejabat dari klaster eksekutif, yudikatif, serta mayoritas anggota legislatif yang tercatat masuk ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Korps Adhyaksa karena diduga ikut mencicipi aliran dana haram tersebut.
Gugatan Miliaran Dana Talangan Dapur Perintis di Sukabumi
Di sisi lain, sengkarut tata kelola niaga ini diwarnai oleh munculnya tuntutan ganti rugi dari seorang pengusaha asal Kabupaten Sukabumi bernama H. Mujazin. Melalui penasihat hukumnya, Ahmad Yazdi, sang pengusaha secara terbuka menagih pembayaran dana talangan proyek Dapur Perintis MBG senilai Rp218,25 miliar untuk pembiayaan infrastruktur di 97 titik lokasi.
Berdasarkan dokumen nota kesepahaman yang sempat diteken bersama Lodewyk Pusung pada September 2025 lalu, proyek tersebut mendadak buntu di tengah jalan. Padahal, pihak investor diklaim telah telanjur menyetor dana segar senilai Rp62,25 miliar ditambah sisa pembayaran dalam bentuk lembaran cek tunai.
Merespons konflik perdata tersebut, Kepala BGN yang baru dilantik, Nanik S. Deyang, menegaskan dengan rapi bahwa kemelut finansial tersebut murni merupakan urusan komitmen pribadi antara Lodewyk Pusung dengan pengusaha terkait, sehingga tidak melibatkan tanggung jawab kelembagaan BGN.
Pembengkakan 6.877 Titik SPPG Kuras Kas Negara Rp1 Triliun Per Bulan
Indikator beban anggaran yang tidak wajar di dalam program MBG ini turut dibongkar oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Merujuk pada data audit kementerian, target awal pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang semula disepakati sebanyak 21.000 titik secara mengejutkan membengkak tidak terkendali menjadi 27.877 titik.
Menurut pria yang akrab disapa Zulhas tersebut, adanya selisih kelebihan sebanyak 6.877 titik dapur ilegal tersebut berpotensi menguras kas keuangan negara hingga menembus angka lebih dari Rp1 triliun tiap bulannya. Perhitungan matematis makro itu didasarkan pada asumsi biaya operasional ritel sebesar Rp6 juta per hari untuk masing-masing titik pelayanan SPPG.
Lonjakan kuota drastis juga terdeteksi di wilayah terpencil (3T), di mana jumlah dapur melonjak dari estimasi awal 2.000 menjadi 8.617 titik. Hingga pertengahan Juni 2026, tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menegaskan masih terus melakukan pendalaman materi untuk membongkar indikasi praktik jual beli izin SPPG yang diduga digawangi oleh mantan komisioner elit BGN tersebut.
*(Drw)









