Faktapadang.id — Gebrakan masif berskala raksasa dalam draf pembersihan ruang finansial negara dari cengkeraman mafia korporasi kembali mencatatkan draf rekor temuan barang bukti paling spektakuler tahun ini. Sebuah temuan mencengangkan resmi diungkap oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri saat melancarkan draf aksi penggeledahan di sebuah hunian mewah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Bogor, pada Rabu malam (8/7/2026).
Berdasarkan draf laporan valid dari AFU.ID, aparat penegak hukum berhasil membongkar sebuah kompartemen brankas rahasia berteknologi tinggi yang sengaja ditanam secara tersembunyi di balik dinding interior bermotif kayu.
Di dalam brankas dinding tersebut, satgas menyita draf tujuh koper besar berisi tumpukan harta fantastis berupa:
Logam Mulia: 74 kilogram emas batangan murni.
Valuta Asing: Uang tunai senilai 4.767.300 dolar Amerika Serikat ($USD$) serta 14.083.800 dolar Singapura ($SGD$).
Mata Uang Domestik: Uang tunai pecahan rupiah senilai Rp100 juta.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan bahwa berdasarkan draf kalkulasi dan konversi nilai pasar terkini, estimasi total nilai keseluruhan barang bukti sitaan maut tersebut mencapai angka Rp476 miliar.
Sasar Gurita Skandal PLN Batubara, Asabri, Hingga Anak Usaha Krakatau Steel
Irjen Totok Suharyanto menegaskan bahwa operasi penindakan siber dan fisik ini merupakan draf langkah progresif berkelanjutan dalam draf proses penyidikan tiga klaster kasus megakorupsi BUMN. Perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang memicu draf kelumpuhan listrik massal (blackout) di berbagai wilayah, perkara korupsi internal PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI).
Operasi penegakan hukum bernilai ratusan miliar ini merupakan buah manis dari draf kerja sama terintegrasi melalui skema joint investigation antara Kortastipidkor Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Selain menyisir klaster Sentul City, tim gabungan di hari yang sama juga bergerak cepat menyisir Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Di lokasi kedua tersebut, penyidik berhasil mengamankan draf tumpukan dokumen rahasia, perangkat alat elektronik, serta gepokan uang tunai yang jika dikonversi secara total bernilai sekitar Rp60 miliar demi draf pembuktian tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Teka-Teki Kepemilikan Aset dan Atensi Penuh Presiden RI Prabowo Subianto
Terkait dengan draf derasnya desas-desus serta spekulasi liar di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa draf aset hunian mewah di Sentul City tersebut memiliki keterkaitan erat atau merupakan milik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pihak kepolisian hingga paruh Juli ini menegaskan belum bersedia memberikan draf konfirmasi ataupun bantahan resmi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memberikan draf penekanan yuridis bahwa seluruh rangkaian proses penggeledahan paksa ini murni dieksekusi demi pemenuhan draf kepentingan penyidikan perkara pidana materiil dan telah menjadi draf perhatian khusus (atensI) Presiden RI Prabowo Subianto. Polri berkomitmen penuh memproses hukum kasus ini tanpa tebang pilih demi membongkar tuntas draf jaringan mafia yang merugikan keuangan negara.
*(Drw)









