Faktapadang.id — Pengusutan draf mega skandal korupsi di sektor perbankan daerah yang menyedot anggaran jumbo promosi kini memasuki tahapan finalisasi penghitungan kerugian fiskal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan draf penegasan resmi bahwa draf proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan komersial di lingkungan Bank BJB untuk periode tahun 2021–2023 dipastikan tetap berjalan secara progresif.
Dilansir dari media Inilah.com pada hari Kamis (9/7/2026), tim satgas penyidik saat ini tengah draf berfokus penuh melakukan draf penghitungan final kerugian keuangan negara secara terintegrasi bersama tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Perkara rasuah berskala makro ini diketahui memiliki nilai alokasi total anggaran penempatan promosi yang sangat fantastis, yakni mencapai angka Rp300 miliar. Dari total pagu dana tersebut, tim siber dan akuntan forensik KPK mengestimasi nilai draf kebocoran dan kerugian negara riil di lapangan telah menyentuh angka Rp222 miliar.
Penyelidikan intensif ini kembali memicu draf atensi publik nasional secara luas seiring dengan mencuatnya draf sorotan tajam hukum terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penggeledahan Dua Rumah Pribadi di Bandung Guna Melacak Aliran Aset
Dalam draf lini masa penanganan perkara, tim penindakan KPK sebelumnya telah rampung melakukan draf pemeriksaan terencana terhadap sejumlah saksi mahkota, termasuk di antaranya memanggil Ridwan Kamil ke ruang pemeriksaan. Tidak berhenti di sana, satgas antirasuah juga telah melancarkan draf aksi penggeledahan paksa di dua unit rumah pribadi milik mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut yang berlokasi di Kota Bandung.
Tindakan hukum digelarnya penggeledahan di Bandung tersebut dieksekusi petugas guna menelusuri draf peta kepemilikan aset (asset tracing) serta melacak draf rantai aliran dana terselubung yang disinyalir berkaitan erat dengan perkara pokok Bank BJB.
Modus Perkara: Dugaan awal tim siber mendeteksi bahwa sebagian besar dari draf pos dana promosi dan iklan media tersebut sengaja disalurkan secara fiktif.
Tujuan Aliran: Uang ratusan miliar tersebut dialihkan peruntukannya menjadi draf pasokan dana nonbujeter ilegal guna kepentingan eksternal.
Sikap Kelembagaan: Pihak manajemen KPK memastikan komitmen penuh untuk terus mengusut tuntas draf perkara kakap ini sampai ke akar-akarnya sesuai draf koridor hukum yudisial.
Melalui draf ketetapan pembuktian materiil bersama BPK ini, KPK optimistis draf berkas dakwaan fisik para tersangka dapat segera dirampungkan guna dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta dalam waktu dekat.
*(Drw)









