Faktapadang.id — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stagnan atau tidak mengalami perubahan pada perdagangan hari ini, Kamis (14/5/2026). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia per pukul 08.40 WIB, harga emas Antam masih bertahan di posisi Rp2.839.000 per gram.
Harga tersebut tercatat sama persis dengan perdagangan sebelumnya pada Rabu (13/5/2026). Logam mulia Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg), memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk berinvestasi sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.
Rincian Harga Per Keping (14 Mei 2026)
Daftar lengkap harga emas Antam per keping terbaru adalah sebagai berikut:
0,5 gram: Rp1.469.500
1 gram: Rp2.839.000
5 gram: Rp13.970.000
10 gram: Rp27.885.000
50 gram: Rp139.095.000
100 gram: Rp278.112.000
500 gram: Rp1.389.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.779.600.000
Ketentuan Pajak Berdasarkan PMK No. 34/2017
Sesuai dengan regulasi pemerintah, setiap transaksi emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh 22) dengan rincian:
Pajak Pembelian: Pembeli dengan NPWP dikenakan tarif 0,45%, sedangkan tanpa NPWP dikenakan 0,9%. Setiap transaksi akan dilengkapi dengan bukti potong pajak.
Pajak Buyback: Untuk transaksi penjualan kembali di atas Rp10 juta, dikenakan potongan sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Strategi cost averaging tetap disarankan bagi investor guna menjaga nilai portofolio di tengah pergerakan harga emas yang cenderung mendatar saat ini.
*(Drw)













