Komisi VI DPR Minta Pertamina Jelaskan Beban Subsidi di Tengah Lonjakan Dexlite

Stok LPG Sulawesi Utara Ditambah Jelang Natal 2025
/(Ilustrasi/@pixabay)

Faktapadang.id – Keputusan PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harga sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi per Sabtu (18/4/2026) langsung menuai respons dari Senayan. Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai urgensi di balik kebijakan yang dirasakan mendadak oleh masyarakat tersebut.

Meski memahami adanya tekanan energi global akibat dinamika geopolitik, Rivqy menekankan bahwa pola komunikasi kebijakan sangat menentukan kondusivitas di ruang publik. Ia berharap pemerintah tidak hanya sekadar mengubah angka di papan harga, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai latar belakang pengambilan keputusan tersebut agar tidak menimbulkan kegelisahan masif.

Legislator PKB Desak Transparansi Stok dan Subsidi

Rivqy Abdul Halim mendesak pemerintah untuk memaparkan kondisi riil sektor energi nasional secara komprehensif. “Kami meminta pemerintah menjelaskan bagaimana kondisi sebenarnya sektor BBM kita saat ini, mulai dari ketersediaan stok hingga beban subsidi. Ini penting agar masyarakat memahami urgensinya,” ujar legislator dari Fraksi PKB tersebut, Sabtu (18/4/2026).

Menurutnya, pemahaman publik sangat bergantung pada keterbukaan data. Tanpa transparansi, kenaikan harga yang signifikan dikhawatirkan akan memicu spekulasi negatif yang merugikan iklim ekonomi domestik.

Rincian Lonjakan Harga dan Antisipasi Dampak Pangan

Berdasarkan data resmi MyPertamina, kenaikan harga per hari ini mencatatkan angka yang cukup mencolok, terutama untuk jenis bahan bakar berkualitas tinggi:

  • Pertamax Turbo (RON 98): Naik Rp6.300 menjadi Rp19.400/liter.

  • Dexlite: Naik Rp9.400 menjadi Rp23.600/liter.

  • Pertamina DEX: Naik Rp9.400 menjadi Rp23.900/liter.

Pemerintah sendiri masih mempertahankan harga Pertalite (Rp10.000) dan Biosolar (Rp6.800). Rivqy mengingatkan agar pemerintah memastikan kenaikan ini tidak merembet ke harga kebutuhan pokok. Karena kenaikan hanya menyasar BBM jenis RON tinggi, ia menilai seharusnya tidak ada alasan bagi harga pangan untuk ikut melonjak. Fokus pengendalian harga pangan harus menjadi prioritas utama guna menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika dunia yang tidak menentu.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *