Faktapadang.id — Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengeluarkan ultimatum keras bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Pemerintah menuntut lonjakan signifikan jumlah penerima manfaat kategori 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita) dalam kurun waktu 14 hari ke depan.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menekan angka stunting. Saat ini, realisasi program baru menyentuh 9 juta penerima, jauh dari potensi data Kementerian Kesehatan yang mencapai 22 juta hingga 26 juta jiwa.
Re-focusing Program dan Ketimpangan Data
BGN merombak strategi melalui re-focusing program agar distribusi gizi langsung menyentuh kelompok prioritas. Setiap unit SPPG diwajibkan proaktif merapikan pendataan dan mengoptimalkan layanan operasional di wilayah masing-masing guna mengejar ketimpangan belasan juta calon penerima manfaat yang belum terjangkau.
Sanksi Tegas: Ancaman Suspend Operasional
BGN menyatakan tidak akan berkompromi dengan kinerja pelaksana lapangan yang lamban. Nanik memberikan peringatan keras bahwa kegagalan mencapai target akan berujung pada sanksi administratif berat.
“Kalau penerima manfaat 3B di SPPG masih sedikit, maka SPPG akan di-suspend,” tegas Nanik dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (11/5/2026). Ketegasan ini diambil untuk memastikan keadilan pemerataan asupan gizi bagi masyarakat akar rumput dan menyelamatkan generasi masa depan dari jerat kurang gizi.
*(Drw)









