Hukum  

Survei Haidar Alwi Institute Catat Kepercayaan Polri Delapan Puluh Tiga Persen

Etika Komite Reformasi Polri: Antara Koreksi dan Delegitimasi
Ir. R Haidar Alwi, MT.,(Dok. Ist)

Faktapadang.id — Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus dipandang sebagai bagian dari ikhtiar besar bangsa untuk memperkuat sistem keamanan nasional yang demokratis, profesional, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Cendekiawan Bangsa sekaligus Dewan Pembina Ikatan Keluarga Alumni ITB, Ir. R Haidar Alwi, MT, yang mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendoakan agar RUU Polri menjadi fondasi kokoh bagi kepastian hukum serta masa depan stabilitas keamanan Indonesia.

Proses pembahasan RUU Polri di DPR RI saat ini telah memasuki salah satu tahapan penting. Panitia Kerja (Panja) bersama pihak pemerintah telah merampungkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Agenda harian legislasi kini dilanjutkan dengan rapat kerja Komisi III DPR RI, penyampaian pendapat akhir mini fraksi, pengambilan keputusan tingkat I, hingga pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna.

“Jika seluruh tahapan berjalan lancar dan memperoleh persetujuan, revisi Undang-Undang Polri akan resmi menjadi bagian dari sistem hukum nasional Indonesia,” kata Haidar Alwi, Selasa (9/6/2026).

Security Governance Continuity dan Kebutuhan Adaptasi Era Digital

Haidar menyebut momentum penataan regulasi tersebut bukan sekadar proses legislasi biasa. Di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber (cyber crime), perdagangan manusia, narkotika lintas negara, terorisme, serta berbagai tantangan keamanan baru di era digital, Indonesia membutuhkan institusi kepolisian yang memiliki landasan hukum kuat, modern, dan adaptif.

Haidar Alwi yang juga menjabat sebagai Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute menjelaskan bahwa keamanan merupakan prasyarat utama bagi keberlanjutan pembangunan ekonomi nasional. “Keamanan bukan hanya urusan polisi, melainkan kebutuhan setiap ibu yang ingin anaknya pulang dengan selamat, setiap pedagang yang ingin usahanya berjalan tenang, dan setiap rakyat yang ingin hidup dalam kepastian hukum,” tandasnya.

RUU Polri yang saat ini dibahas mencakup sejumlah penyesuaian regulasi penting, di antaranya:

  • Penguatan sistem pengawasan kelembagaan dan penguatan peran Kompolnas.

  • Penataan batas usia pensiun anggota kepolisian.

  • Penyesuaian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

  • Sinkronisasi terstruktur dengan perkembangan KUHP dan KUHAP yang baru.

“Inilah Security Governance Continuity, yaitu keberlanjutan tata kelola keamanan negara agar mampu melindungi rakyat hari ini sekaligus menjawab tantangan masa depan,” tegas Haidar Alwi.

Transformasi PRESISI Jenderal Listyo Sigit Prabowo Raih Kepercayaan Publik

Dalam pandangan Haidar Alwi, pembahasan RUU Polri ini hadir pada momentum harian yang sangat tepat. Revisi ini berjalan ketika korps bhayangkara sedang melaksanakan salah satu fase transformasi terbesar melalui program PRESISI yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berbagai pembaruan di bidang pelayanan publik, digitalisasi sistem kepolisian, transparansi penegakan hukum, penguatan pengawasan internal, hingga peningkatan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat menunjukkan reformasi kepolisian berjalan nyata. Keberhasilan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memimpin institusi ini juga tercermin dari hasil Survei Haidar Alwi Institute beberapa bulan lalu, yang mencatat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri mencapai angka 83,6 persen.

“Saya melihat Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil membangun fondasi reformasi yang nyata melalui PRESISI. Karena itulah kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat,” jelas Haidar.

Di akhir keterangannya, Haidar Alwi mengajak masyarakat untuk mengesampingkan prasangka dan bersatu memanjatkan doa terbaik agar seluruh tahapan pengesahan undang-undang di Senayan berjalan sukses, serta mendoakan agar seluruh personel Polri senantiasa diberikan kekuatan dan kebijaksanaan dalam mengemban amanah negara.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *