Hukum  

Intip Penggeledahan Markas Jakarta Pusat oleh Penyidik Korps Adhyaksa

OTT Jaksa: KPK Tegaskan Sinergi Kuat dengan Kejagung
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Faktapadang.id — Langkah penegakan hukum yang mengejutkan mewarnai tata kelola pemerintahan pusat. Melansir laporan berkala dari media nasional CNN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejatinya telah menggelar rangkaian penyelidikan terbuka terkait skandal dugaan korupsi dalam program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) kelolaan Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, lembaga antirasuah itu harus merelakan momentum harian karena Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak jauh lebih kilat di lapangan.

Korps Adhyaksa secara tiba-tiba melakukan tindakan penjemputan paksa terhadap para pihak terduga serta menggeledah markas pusat BGN yang berlokasi di Jakarta Pusat. Sangat mengejutkan, rentang waktu administrasi dari penerbitan surat perintah penyelidikan hingga naik ke tahapan penyidikan penuh hanya memakan waktu satu minggu kerja.

Tanpa banyak basa-basi, Kejagung langsung menahan tiga orang tersangka yang dituding kuat merugikan keuangan negara dalam proyek makro MBG ini. Para tersangka yang dijebloskan ke sel tahanan tersebut bukanlah staf biasa, melainkan pucuk pimpinan teras BGN yang kini telah resmi dicopot dari jabatannya, yakni:

  1. Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN).

  2. Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN).

  3. Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN).

Modus Jual Beli Titik Dapur SPPG dan Markup Masif Motor Listrik

Sindikat elit pejabat non-kementerian ini diduga kuat melakukan praktik rasuah dengan memperjualbelikan penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum MBG kepada pihak ketiga demi meraup pundi-pundi keuntungan pribadi.

Tak hanya berhenti di situ, tim penyidik Kejaksaan Agung juga mensinyalir adanya skenario rancangan penggelembungan harga (markup) anggaran secara masif pada proses pengadaan barang inventaris harian BGN. Salah satu klaster pengadaan yang terbukti dimanipulasi adalah proyek pembelian unit kendaraan operasional berupa motor listrik penunjang petugas lapangan.

Respons Plt Dirdik KPK Achmad Taufik Husein dan Skema Ekspose Antarlembaga

Menanggapi manuver penindakan super cepat dari korps kejaksaan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, akhirnya memberikan konfirmasi resmi pada Senin (8/6/2026) malam.

“Betul, kami memang sudah ada penyelidikan,” terangnya secara terbuka di hadapan pers. Meski demikian, Taufik memilih untuk irit bicara mengenai rincian substansi langkah taktis lanjutan yang akan diambil oleh internal KPK guna menghindari tumpang tindih yurisdiksi.

Dengan telah ditetapkannya status tersangka secara definitif oleh Kejagung, posisi KPK kini dialihkan untuk menanti jalinan proses koordinasi serta supervisi antarlembaga penegak hukum.

“Jadi, kami akan melihat sinerginya untuk proses-proses penyidikannya,” tambah Taufik.

Guna memastikan status akhir dari berkas temuan dokumen penyelidikan yang sempat berjalan di internal komisi, Taufik menegaskan bahwa KPK akan segera menggelar forum ekspose perkara dalam waktu dekat. “Kita akan menunggu gelar perkara, bagaimana yang diputuskan pimpinan,” tutupnya guna mengakhiri polemik dualisme penanganan kasus pangan nasional tersebut.

*(Drw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *