Faktapadang.id — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan adanya dugaan manipulasi masif dalam aktivitas ekspor crude palm oil (CPO) Indonesia. Hasil pemeriksaan mendalam mendeteksi kuatnya indikasi praktik under-invoicing hingga skema transfer pricing yang dilakukan melalui korporasi perantara di Singapura.
Hal tersebut diungkapkan Purbaya usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan jajaran menteri bidang ekonomi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (22/5/2026). Modus ini dijalankan dengan mengirimkan komoditas kelapa sawit ke Singapura melalui perusahaan perdagangan (trading) terafiliasi, sebelum akhirnya dijual kembali ke negara tujuan akhir dengan lonjakan harga yang tidak rasional.
Modus Transfer Pricing dan Under-Invoicing
Purbaya menjelaskan bahwa keuntungan seolah-olah diparkir di luar negeri untuk menghindari kewajiban pajak domestik yang semestinya. Data di lapangan membuktikan margin harga yang dimanipulasi sangat fantastis.
“Mereka manipulasi, bisa juga transfer pricing dan lain-lain. Dia kirim Singapura, pakai perusahaan trading, mana perusahaannya dia sendiri. Dari sini ke sana, ke tujuannya dengan harga yang dua kali lipat atau lebih. Ada yang 200 persen, ada yang 4 kali lipat,” beber Purbaya di hadapan jurnalis.
Bongkar Data Per Kapal Menggunakan Kecerdasan Buatan (AI)
Praktik culas ini dilaporkan telah berjalan selama bertahun-tahun dan sulit terdeteksi akibat keterbatasan data kepabeanan konvensional yang hanya mencatat rute pelayaran hingga Singapura. Namun, celah tersebut kini berhasil ditutup rapat setelah Kementerian Keuangan mengadopsi teknologi canggih.
Kemenkeu melakukan pengujian data transaksi secara rinci terhadap manifes pengapalan dari 10 eksportir CPO terbesar nasional. Akses tersebut kini diperkuat oleh instrumen digital mutakhir:
Penerapan teknologi Kecerdasan Buatan (AI) untuk melacak anomali transaksi.
Pembelian akses basis data perdagangan global yang lebih komprehensif.
Pelacakan spesifik berbasis manifes kapal per kapal (vessel tracking), bukan lagi sekadar akumulasi data makro UN Database.
Langkah pembersihan dan pengetatan sistem ekspor ini dipastikan akan mendongkrak penerimaan pajak serta memperkuat kedaulatan ekonomi nasional di sektor komoditas sawit.
*(Drw)











